Mencegah Pelanggaran, Prajurit Korem Merauke Terima Penyuluhan Hukum

Selasa, 06 Desember 2022 – 16:49 WIB
Mencegah Pelanggaran, Prajurit Korem Merauke Terima Penyuluhan Hukum - JPNN.com Papua
Kakumdam XVII/Cenderawasih selaku Katim Penyuluhan Hukum Letkol Chk Ahmad Soelichin memberikan penyuluhan hukum kepada Personel Korem Merauke 174/ATW di Aula L.B Moerdani Makorem 174/ATW, Jalan Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (5/12/2022). Foto: Penrem 174/ATW Merauke

Danrem juga menekankan perlunya penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit guna memberikan pemahaman dalam bertindak baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengemban tugas sebagai prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum yang ada.

Dia juga mengingatkan untuik menghindari pelanggaran desersi, penyalahgunaan senjata api, pencurian, penadahan, penyalahgunaan wewenang serta asusila, yang dapat  merugikan prajurit maupun satuan.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum Letkol Chk Ahmad Soelichin menjelaskan hukum pidana berasal dari sebab akibat. Proses terjadinya/berjalannya akibat akan berjalan lebih lama dibandingkan oleh sebab.

Oleh karena itu, dalam hukum pidana setiap akibat yang timbul akan diganjar oleh hukuman sebagai konsekuensi atas sebab yang diperbuat.

Hukum militer lebih berat dibandingkan dengan hukum masyarakat sipil. Oleh karena itu, setiap prajurit agar selalu berpikir panjang bila ingin melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Adapun materi penyuluhan yang diberikan antara lain tentang Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perkara pidana  di antaranya asusila, penganiayaan dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer serta penekanan tentang THTI dan disersi.(fri/jpnn)

Personel Korem Merauke 174/ATW dipimpin Kasrem 174/ATW Kolonel Inf Frits Wilem Rizard Pelamonia menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News