Polda Papua Tetapkan Dua Aparat Kampung Masuk DPO, Nih Alasannya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua menetapkan dua aparat kampung di Nduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua aparat kampung itu adalah sekretaris dan kepala Kampung berinisial A dan GK.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan A dan GK merupakan donatur bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Kedua adalah orang yang mendanai KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membeli amunisi," ucap Kamal, Minggu (14/8) siang.
Dari hasil penyelidikan, A dan GK menyumbang Rp 100 juta.
"Uang yang disumbangkan A dan GK dipakai AM untuk membeli 615 amunisi," terangnya.
Kamal menambahkan uang yang bersumber dari dana desa itu diduga kuat dipergunakan untuk mendanai KKB.
Baca Juga:
"Pastinya dari dana desa, namun akan dikembangkan lagi setelah keduanya ditangkap," ujar Kamal.
Sebelumnya, seorang kepala kampung berinisial TL ditangkap aparat gabungan lantaran mendanai KKB untuk membeli amunisi.
TL menggunakan dana desa untuk mendanai pembelian amunisi buat KKB, padahal seharusnya dana tersebut untuk pembangunan kampung.
Penangkapan TL merupakan hasil interogasi kepada oknum ASN berinisial AM yang tertangkap beberapa waktu lalu karena membawa 615 amunisi. (mcr30/JPNN)
Polda Papua mengeluarkan DPO bagi dua aparat kampung lantaran mendanai KKB menggunakan dana desa.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News