Edan, Guru Spiritual Masuk di Kamar Seorang Gadis, Terjadilah
“Tersangka mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersangka,” ujar AKBP Dwiasi.
Selain itu, dia menyebut korban juga disumpah akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapa pun tentang perbuatan bejat itu.
“Tersangka mengancam apabila korban melanggar, akan celaka dan akan menemui kematian," tutur perwira berpangkat melati dua itu.
Karena ketakutan, lanjutnya, korban pun menuruti semua kemauan pelaku, bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut.
Setelah kejadian pertama itu, tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan bejatnya dengan dalih dan alasan yang sama, yaitu hendak membersihkan diri korban.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan kurang lebih selama dua tahun dan korban hamil lima bulan.
"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usianya masih 17 tahun dan berlanjut sampai korban berusia 19 tahun dengan total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap dia.
Setelah hamil, korban selanjutnya menceritakan semuanya kepada orang tua korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut. (faz/jpnn)
Guru spiritual berinisial JKI (46) mengaku sebagai orang pintar dan memasuki kamar seorang gadis saat tengah malam, terjadilah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News