Sah, UMP 2025 di Papua Resmi Naik Menjadi Rp 4.285.850
Papua Terkini Kamis, 12 Desember 2024 – 10:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025 termasuk Papua.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025 termasuk Papua.