Gubernur Papua Barat Dominggus Serahkan SK CPNS dan PPPK, Begini Pesannya
"Mereka yang baru terima SK hari ini, nanti per 1 Agustus 2026 sudah bisa menerima gaji. Sekarang belanja pegawai sudah dibatasi tidak boleh lebih 30 persen," ujarnya.
Ingatkan Pimpinan OPD soal Honorer
Dominggus juga mengimbau seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah provinsi itu agar jangan lagi membuka ruang penerimaan tenaga honorer tanpa berkoordinasi dengan kepala daerah.
Hal itu tidak hanya mendukung penertiban administrasi kepegawaian di lingkup pemerintah provinsi, tetapi juga mendukung proses percepatan penyelesaian seluruh tenaga honorer yang belum diakomodasi dalam tahapan penerimaan tahun 2026.
"Honorer masih ada, sehingga saya ingatkan semua pimpinan OPD tidak lagi terima honorer diam-diam. Kami mau selesaikan honorer yang tersisa dan pengangkatan itu butuh persetujuan pemerintah pusat," ucap Dominggus.(ant/jpnn)
Gubernur Papua Barat Dominggus Mancacan menyerahkan SK CPNS dan CPNS. Begini pesannya.
Redaktur & Reporter : Friederich
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News