Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Hanya Ada Dua Solusi

Selasa, 13 Januari 2026 – 17:05 WIB
Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Hanya Ada Dua Solusi - JPNN.com Papua
Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, Ahmad Saifudin menyerukan rekan-rekan sesama PPPK merapatkan barisan.

Ahmad Saifudin mengatakan potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.

Honorer K2 yang diangkat menjadi ASN PPPK pada 2021 merupakan hasil seleksi tahun 2019.

Rata-rata masa kontraknya lima tahun dan seharusnya diperpanjang lagi tahun ini.

Namun, dengan alasan kinerja buruk dan masalah anggaran, ada pemda yang tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.

"Menyikapi masalah teman-teman PPPK yang diputus kontrak menunjukan PPPK tidak punya kekuatan dan pembelaan atas nasib. Artinya posisinya lemah," kata Saifudin seperti dilansir JPNN.com, Senin (13/1/2026).

Guru PPPK berprestasi ini menambahkan andai saja pada 2019 yang memimpin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka tidak akan lahir ASN jenis PPPK.

Pengurus pusat AP3KI Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut, sehingga solusinya hanya dua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia